Ratusan Miras Berbagai Merk Disita Sat Narkoba Polres Ciko Dalam Patroli Harkamtibmas (KRYD)

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kembali kerja keras Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyita ratusan minuman keras berbagai merk. Pada saat melaksanakan patroli Rutin KRYD atau patroli harkamtibmas. Minggu dinihari (05.06.22) pukul 01.30 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menjelaskan ” Kami akan terus menerus melaksanakan patroli ini. Kegiatan Operasi Miras dalam rangka Cipta Kondisi Agar Terciptanya Situasi yang Aman di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota “. Jelas Akpol 2002 di Ciko ini.

Lanjut Fahri ” Apresiasi dan terima kasih untuk jajaran sat narkoba dan team patroli KRYD / patroli Kamtibmas Polres Cirebon Kota. Dimana semalam bergerak dengan cepat dan tepat sasaran. Sehingga dapat menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk pada warung-warung yang ditengarai masih berjualan miras “. Papar Kapolres Ciko melalui Kasat Narkoba Ciko AKP Tanwin Nopiansah, SE.

kata Tanwin ” Warung penjual Miras dari Sdri. *CA* (53 thn) di Jl. Kapten Samadikun Kel. Kejaksan Kota Cirebon. Berupa Arak Orang Tua 7 Botol, Anggur Merah 14 Botol, Anggur Putih 8 Botol, Ciu 49 Botol dan Ciu Leci 24 Botol. Adapun dari Warung Miras Sdr. *FA* (40 thn) di Jl. Taman Raya Kalijaga Harjamukti Kota Cirebon. Berupa Ciu 92 Botol, Anggur Merah 12 Botol, Tuak 1/4 Derigen, Tuak Botol 20 Botol Besar dan Tuak Botol 20 Botol Kecil. Serta sebanyak 324 Botol Minuman Berbagai Macam Jenis kita sita dari Warung miras Sdr. *SF* (44 thn) di Jl. Sigendeng Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon “. Paparnya.

Patroli tersebut dilaksanakan Anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dan Gabungan Team KRYD Polres Cirebon Kota. Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi Polres Ciko bisa hub tlp.wa. 0815-7262-9112. Jelas IPTU Ngatidja, SH. MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB