PSU 40 Perumahan Brebes Diserahkan Ke Pemkab

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes, Patrolinews86.com – Sebanyak 40 Perumahan di Kabupaten Brebes menyerahkan Prasarana. Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. PSU diserahkan oleh Pengembang Perumahan kepada Pemkab yang diterima Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH di Pendopo Bupati, Senin (23/5).

Narjo menjelaskan, PSU merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. PSU menjadi kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

“Perumahan tidak hanya sebatas dibangun. Namun, harus memenuhi standar sesuai peraturan daerah. Perumahan dan berbagai fasilitas yang berkaitan dengan lingkungan adalah salah satu indikator kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” tandasnya.WhatsApp Image 2022 05 24 at 10.14.01 AM

Kata Narjo, penyerahan PSU berupa tanah dengan bangunan atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset, sifatnya wajib dari pengembang kepada Pemkab. Hal ini bertujuan agar ada jaminan keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan di lingkungan perumahan dan permukiman. Di samping itu, untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyerahan dan pemanfaatan PSU.

Narjo menandaskan, sebagai mitra pemerintah dalam upaya mengurangi angka kesenjangan kepemilikian rumah, maka pengembang Perumahan di Brebes jangan hanya menyediakan perumahan bagi kalangan berpenghasilan tinggi saja. Tetapi juga perumahan dengan harga yang bisa dijangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mengingat masih banyak masyarakat Brebes yang tidak mampu membeli rumah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutrisno SH MH mengatakan, penyerahan PSU perumahan dan permukiman di Kabupaten Brebes mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di daerah.

Juga diatur dalam Perda Kab Brebes nomor 2 tahun 2020 tentang penyerahan PSU Perumahan dan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah; Perbup nomor 55 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2020, dan SK Bupati Brebes nomor 650/465 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan PSU.

“PSU perumahan yang diserahkan kepada Pemkab sebanyak 40 perumahan dari 82 perumahan yang ada di Kabupaten Brebes,” ungkapnya.

Sutrisno menekankan pengembang agar segera menyerahkan PSU sehingga bisa dimasukan sebagai aset pemerintah daerah, yang kemudian akan dilakukan pemeliharaan dan pengelolaannya.

Nampak hadir dalam Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Pembangunan Furqon, Asisten Sekda bidang Ekonomi Pembangunan Brebes, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Kabupaten Brebes Sutrisno, Kepala Dinas Perhubungan Budhi Darmawan, perwakilan Kepala OPD lainya, perwakilan Kepala Kantor Pertanahan Brebes serta para Pengembang Perumahan yang ada di kabupaten Brebes.

(wasidum/Susi)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB