Abaikan Perpres, Proyek Tanpa Papan Nama Masih Dibiarkan di Kuningan

- Penulis Berita

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, patrolinews86.com – Sejumlah proyek fisik di wilayah Kabupaten Kuningan tanpa papan nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoal publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi dan transoaransi publik.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Kuningan.IMG 20220517 WA0076

Seperti halnya pekerjaan proyek pemagaran di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Kuningan, kebanyakan tak dilengkapi papan nama proyek. Kondisi ini, setidaknya terlihat pada 2 SDN di dua Kecamatan, baik yang sedang berlangsung maupun telah usai dikerjakan, Selasa (17/05/2022).

Di lokasi pertama, pekerjaan pembangunan pemagaran di SDN 2 Sidamulya Kecamatan Jalaksana. Meski pekerjaan sudah selesai sejak pertengahan bulan puasa lalu, namun hingga kini, tidak terpampang papan proyek yang harusnya menjadi prioritas pelaksanaan proyek.

Tanpa papan proyek itulah, menyebabkan proyek pembangunan pagar tersebut tak bertuan. “Mulai dikerjakan sebelum bulan puasa kemarin. Kita tidak tahu proyek itu siapa yang mengerjakan, dan besaran nilainya. Toh tidak ada papan proyeknya,” ungkap Harjo, warga sekitar lokasi proyek.

Hal yang sama juga terjadi di SDN Jagara, Kecamatan Darma. Di lokasi ini, proyek pembangunan pagar yang dikerjakan sejak sepuluh hari kebelakang itu, juga tak memasang papan nama. Disitu, ada sekitar 6 pekerja tampak sibuk melakukan aktivitasnya. Meski begitu, mereka tidak mengetahui secara pasti, proyek tersebut berasal dari mana, dan siapa pelaksananya.

“Wah… kita nggak tahu proyek ini milik siapa, dan nilai anggarannya berapa. Kita hanya pekerja. Tapi, pekerjaan ini mulai selasa lalu,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebut namanya ini di lokasi.Anehnya para pekerja sepertinya sudah di seting sedemikian rupa agar tertutup terhadap publik bak uang pribadi yang tidak boleh orang lain tau..emang logikanya dia disuruh kerja oleh siapa dan dibayar oleh siapa sampai para pekerja bilang tidak tau.celoteh masyarakat di sekitar lokasi yang mendengar percakapan awak media.

Disinggung soal petugas pengawas, dirinya mengaku jika pengawas proyek tidak berada di lokasi pengerjaan proyek tersebut. “Pengawasnya sedang nggak ada. Mungkin belum datang,” jawabnya.

Sekedar informasi, selain perpres nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, hal itu pula tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006), tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU 12/2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12//PRT/M/20014 tentang Penyelenggaran Sistem Drainase Perkotaan, disebutkan, salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan keindahan dan keserasian lingkungan. (Ang).

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Geopolitik Di Kabupaten Flores Timur: Menjaga Tradisi Budaya Semana Santa di Era Modern.

Minggu, 24 November 2024 - 14:22 WIB

Gelaran Kampanye Terbuka 2 Paslon Cabup dan Cawabup Berjalan Aman dan sukses Berkat Kesiapan Polres Pekalongan

Minggu, 24 November 2024 - 10:28 WIB

KAMPANYE AKBAR, PASLON AAF-BALQIS SERUKAN COBLOS NO 02 MENUJU KEMENANGAN

Minggu, 24 November 2024 - 09:05 WIB

Antonius Gege Hadjon Siap Kompetisi di Pilakda 2024 Ia Komit Tuntaskan semua program Kerjanya.

Sabtu, 23 November 2024 - 21:43 WIB

Kampanye Akbar Eti – Suhendrik Di Hadiri Ribuan Pendukung

Jumat, 22 November 2024 - 18:16 WIB

Monitoring Kegiatan Pisew Tahun 2024 Di Desa Tanjungpura Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu

Jumat, 22 November 2024 - 15:56 WIB

Revitalisasi Kampung Adat

Jumat, 22 November 2024 - 15:50 WIB

Mengoptimalkan Potensi Geopolitik Kabupaten Sikka Untuk Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

KPU Purwakarta dan Tim Gabungan Mulai Copot APK

Minggu, 24 Nov 2024 - 19:52 WIB

HUKUM

Tugas Seorang Pemimpin Harus Sebagai Pelindung.

Minggu, 24 Nov 2024 - 19:47 WIB