Camat Kesambi ditahan : Dalam kasus penjualan Pompa Air Riol Ade Irma Suryani,

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon patrolinews86.com– Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah menetapkan dan resmi menahan Widiantoro Sigit Rahardjo (Camat Kecamatan Kesambi) dan Pedro sebagai tersangka kasus penjualan Pompa Air Riol Ade Irma Suryani, Rabu (27/4).

Pompa Riol Ade Irma Suryani (pusat pompa drainase dan air limbah) di Jalan Yos Sudarso peninggalan Pemerintah Hindia Belanda pada Tahun 1937 telah raib dijual.

Di sisi lain, Bangunan Riol Ade Irma Suryani pada Pasal 2 ada didalam Keputusan Walikota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya di Kota Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Umaryadi SH MH mengatakan, perkembangan penanganan perkara korupsi penjualan aset air limbah PDAM pada BKD kota cirebon.

“Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta melakukan penyitaan sejumlah dokumen perkara ini. Hasilnya telah ditemukan minimal 2 alat bukti cukup sesuai ketentuan pasal 183 KUHAP. Adapaun tersangka sudah ditetapkan 4 orang berdasarkan surat penangkapan,” kata Umaryadi.

Umaryadi menyebutkan, para tersangka itu adalah Widiantoro Sigit, Lolok, Pedro, dan Anton. Pada hari ini penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan pemanggilan tersangka 4 orang, yang hadir 2 orang yaitu Sigit dan Pedro.

“Panggilan dilayangkan kepada tersangka lain yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang. Peran dari tersangka Sigit selaku Kabid BKD Tahun 2018 beliau melakukan penyimpangan terhadap aset PDAM berupa pompa yang ada di Kesenden dan beberapa komponen pompa di Ade Irma Suryani,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Umaryadi, barang dijual kepada Pedro. Hal itu tidak sesuai dengan mekanisme dan hasil penjualan tidak disetorkan ke kas daerah. Kemudian, Peran Lolok selaku Kabid BKD Tahun2019 melakukan penyimpangan aset PDAM berupa pompa yang ada di Rinjani dan sebagian pompa di Ade Irma Suryani yang dijual kepada Anton.

“Tidak seluruhnya disetorkan kekas daerah hasil penjualan dari Lolok ke Anton. Akibat perbuatan menimbulkan kerugian negara. Perbuatan tersangka telah menciderai karena salah satu aset milik PDAM yang ada di Ade Irma Suryani Benda Cagar Budaya perdasarkan Perwali Nomor 19 Tahun 2001 harus dilestarikan dan dilindungi,” paparnya

Masih kata Umaryadi, perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 Pasal 3 junto pasal 18 uu 31 1999 junto UU 20 tahun 2001 Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan total kerugian mencapai 510 juta,” ungkapnya.

Umaryadi menuturkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan. Adanya saksi dan tersangka terus dilakukan pendalaman dan fakta-fakta apabila ada yang terlibat akan ada pemanggilan dan pemeriksaan kembali.

“Semua yang terlibat akan di panggil dan periksa,” tegasnya..//harun sutedjo

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru