patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Sabtu, 23 April, 2022
2 min read
0
KADES DESA CIPORANG ROTASI PERANGKAT DEMI KEMAJUAN DESA

 

WAJIB DIBACA

Kabupaten Klaten Jadi Bidikan Kementrian Pertanian, Untuk Daerah Penyokong Kedelai Nasional

Kabidhumas Polda Jateng Jelaskan Perkembangan Penanganan Perkara Kasus Dugaan Persetubuhan di Sragen

Minggu, 22 Mei, 2022
CIK UJANG RESMIKAN PEMBUKAAN PAMERAN PEMBANGUNAN KAB.LAHAT

Bejat, Pria di Kendal Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Jumat, 20 Mei, 2022

TEGAL, Patrolinews86.com – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal selama bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Pemusnahan dilakukan dengan menggilas tumpukan botol yang masih berisi miras tersebut dengan alat berat jenis roller roda besi, di halaman Mapolres, Jum’at (22/4/2022).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S, menjelaskan, bahwa miras-miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota dan Polsek jajaran dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.

“Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari Sat Samapta Polres Tegal Kota dan seluruh Polsek jajaran. Sasaran Operasi Cipta Kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak atau petasan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal khususnya selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan diantaranya peredaran miras.

“Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsi, apalagi kalau mengkonsumsinya secara berlebihan, sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas, salah satunya tawuran dan penganiayaan,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada penjual, pengkonsumsi miras termasuk juga narkoba sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh anggota jajarannya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP Hartoto, S.I.Pem, M.Si, yang hadir mewakili Walikota Tegal menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus sebagai wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota, sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan kalau dikonsumsi secara berlebihan dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kasatpol PP mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas sehingga tercipta rasa aman, damai dan nyaman bagi semua kalangan masyarakat di Kota Tegal.

“Kita semua harus bisa berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kota Tegal, sehingga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan lebaran Idul Fitri 1443 H mendatang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” pungkasnya.

Adapun jumlah total miras dari berbagai merek yang telah berhasil disita oleh Polres Tegal Kota sebanyak 5.112 botol, 220 hasil sitaan dari petugas Satpol PP. Kemudian untuk petasan Polres Tegal Kota dapat mengamankan sebanyak 4.030 butir yang terdiri dari berbagai jenis dan merk petasan. (HMS/Susi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Kabupaten Klaten Jadi Bidikan Kementrian Pertanian, Untuk Daerah Penyokong Kedelai Nasional
HUKUM

Kabidhumas Polda Jateng Jelaskan Perkembangan Penanganan Perkara Kasus Dugaan Persetubuhan di Sragen

Minggu, 22 Mei, 2022
CIK UJANG RESMIKAN PEMBUKAAN PAMERAN PEMBANGUNAN KAB.LAHAT
HUKUM

Bejat, Pria di Kendal Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Jumat, 20 Mei, 2022
NGIBUL dan NGELANTUR” Kesaksian Syarifudin dan Wiwik di Persidangan Terkait Kasus Papan Bunga
HUKUM

NGIBUL dan NGELANTUR” Kesaksian Syarifudin dan Wiwik di Persidangan Terkait Kasus Papan Bunga

Jumat, 20 Mei, 2022
Semarak Pembentukan Kampung Pancasila di Desa Caruy, Cipari, Cilacap
HUKUM

Sadis, Anak Bunuh Ibu Kandung

Kamis, 19 Mei, 2022
Semarak Pembentukan Kampung Pancasila di Desa Caruy, Cipari, Cilacap
HUKUM

Terkait Persidangan Kasus Papan Bunga, Saksi Kelabakan Jaksa Kelimpungan

Kamis, 19 Mei, 2022
Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri
HUKUM

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri

Kamis, 12 Mei, 2022
Next Post
KADES DESA CIPORANG ROTASI PERANGKAT DEMI KEMAJUAN DESA

Mengawali Pengamanan Mudik Lebaran 2022, Polres Tegal Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan

KADES DESA CIPORANG ROTASI PERANGKAT DEMI KEMAJUAN DESA

KADES DESA CIPORANG ROTASI PERANGKAT DEMI KEMAJUAN DESA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pengaspalan Jalan Desa Damarguna Menggunakan Dana Desa Tahun 2021 Tahap II dan BLT Sampai Oktober 2021

Pengaspalan Jalan Desa Damarguna Menggunakan Dana Desa Tahun 2021 Tahap II dan BLT Sampai Oktober 2021

Rabu, 13 Oktober, 2021
H.Irwan S.SH : Bersyukur Masih Bisa Berperan Aktif  Untuk Memajukan Dunia Pendidikan

H.Irwan S.SH : Bersyukur Masih Bisa Berperan Aktif Untuk Memajukan Dunia Pendidikan

Jumat, 6 Agustus, 2021
Tawuran konten kembali terjadi, Polres Ciko Tangkap 6 tersangka mayoritas pelajar

Tawuran konten kembali terjadi, Polres Ciko Tangkap 6 tersangka mayoritas pelajar

Selasa, 25 Januari, 2022

Popular Stories

  • Kapolres Bone Pimpin Upacara Pemecatan Dua Personel Terlibat Kasus Narkoba

    Kapolres Bone Pimpin Upacara Pemecatan Dua Personel Terlibat Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas LMPI, FPI dan PPHI tolak keberadaan budaya LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Ardiyansyah Mengangkat Keranda Jenazah Jama’ah Masjid Polres Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Kebur (Merapi Barat) Lahat Terindikasi Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Banaspati Akan Laporkan Proyek Pemerintah yang terindikasi bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Opinion
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist