patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Begal yang Todong Korbannya dengan Pisau

Sabtu, 23 April, 2022
3 min read
0
Ketua Persit Kodim Sukoharjo Terjun Langsung Bagikan Takjil

SEMARANG, Patrolinews86.com – Satreskrim Polrestabes Semarang menembak dua begal yang merampas motor korban dengan cara mengancam dan menodongkan senjata tajam jenis pisau.

WAJIB DIBACA

Kabupaten Klaten Jadi Bidikan Kementrian Pertanian, Untuk Daerah Penyokong Kedelai Nasional

Kabidhumas Polda Jateng Jelaskan Perkembangan Penanganan Perkara Kasus Dugaan Persetubuhan di Sragen

Minggu, 22 Mei, 2022
CIK UJANG RESMIKAN PEMBUKAAN PAMERAN PEMBANGUNAN KAB.LAHAT

Bejat, Pria di Kendal Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Jumat, 20 Mei, 2022

 

Kedua tersangka tersebut masing-masing bernama Dimas Septiyan Putra (21) warga Pemali IV RT 4 RW 2, Kelurahan Mlatibaru, Kecamatan Semarang Timur dan Taufik Al Hakim (27) warga Sawojajar RT 1 RW 4, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat. Para tersangka terpaksa mendapatkan tindakan tegas tembakan terukur di kedua kakinya lantaran melawan saat diamankan petugas.

 

“Kedua pelaku diamankan di parkiran Pasar Johar pada Rabu 20 April 2022 pukul 13.00 WIB,” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/04/2022).

 

AKBP Iga menjelaskan, kejahatan kedua pelaku melakukan begal di Jalan MH Thamrin Kota Semarang pada Jumat (03/12/2021) sekira pukul 00.30 WIB. Aksi pelanggaran hukum itu bermula ketika kedua pelaku berkumpul sedang minum-minuman keras di suatu tempat. Setelah mabuk, kemudian para pelaku berpergian mengitari kota dengan menaiki sepeda motor Vega R warna hitam bernomor polisi H-3095-NR.

 

Tiba-tiba di tengah perjalanan, kedua pelaku saling tantang menantang untuk mencari sasaran melakukan begal. Setelah kedua pelaku menyetujui ide tersebut, kemudian mereka pulang ke rumah untuk membawa senjata tajam jenis pisau sebagai bekal agar aksi kejahatannya bisa berjalan dengan lancar.

 

Lalu pada saat di lokasi kejadian, para pelaku bertemu dengan korban bernama Alifiatul Umami warga Demak yang sedang duduk di atas motornya. Karena keadaan sepi dan dimungkinkan untuk berbuat jahat, kedua pelaku langsung menodongkan pisaunya merampas motor Scoopy bernomor polisi H-6345-BLE serta tas dan handphone milik korban.

 

“Saling nantang mencari sasaran dengan membawa pisau kemudian ketemu sama korban dan disamperin oleh dua pelaku dan berakhirlah dengan peristiwa perampasan pencurian dengan kekerasan,” kata Iga.

 

Sementara itu, pelaku Dimas mengakui bahwa dalam aksi kejahatan ini dia mendapatkan peran sebagai eksekutor dan menodongkan pisau kemudian membawa kabur motor milik korban.

 

“Peran saya eksekusi korbannya lari motornya ditinggal motor sama tas. Awalnya muter-muter terus ketemu itu pas jalannya sepi saya acungin pisau korban langsung lari,” ucap pelaku.

 

“Motornya saya jual laku 6 juta dibagi dua orang dan uangnya buat minum-minum happy-happy,” tambahnya.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaam hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.( Wibisono Suhar/Humresta Semarang )

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Begal yang Todong Korbannya dengan Pisau.

 

SEMARANG – Patrolinews86.com Satreskrim Polrestabes Semarang menembak dua begal yang merampas motor korban dengan cara mengancam dan menodongkan senjata tajam jenis pisau.

Kedua tersangka tersebut masing-masing bernama Dimas Septiyan Putra (21) warga Pemali IV RT 4 RW 2, Kelurahan Mlatibaru, Kecamatan Semarang Timur dan Taufik Al Hakim (27) warga Sawojajar RT 1 RW 4, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat. Para tersangka terpaksa mendapatkan tindakan tegas tembakan terukur di kedua kakinya lantaran melawan saat diamankan petugas.

“Kedua pelaku diamankan di parkiran Pasar Johar pada Rabu 20 April 2022 pukul 13.00 WIB,” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/04/2022).

AKBP Iga menjelaskan, kejahatan kedua pelaku melakukan begal di Jalan MH Thamrin Kota Semarang pada Jumat (03/12/2021) sekira pukul 00.30 WIB. Aksi pelanggaran hukum itu bermula ketika kedua pelaku berkumpul sedang minum-minuman keras di suatu tempat. Setelah mabuk, kemudian para pelaku berpergian mengitari kota dengan menaiki sepeda motor Vega R warna hitam bernomor polisi H-3095-NR.

Tiba-tiba di tengah perjalanan, kedua pelaku saling tantang menantang untuk mencari sasaran melakukan begal. Setelah kedua pelaku menyetujui ide tersebut, kemudian mereka pulang ke rumah untuk membawa senjata tajam jenis pisau sebagai bekal agar aksi kejahatannya bisa berjalan dengan lancar.

Lalu pada saat di lokasi kejadian, para pelaku bertemu dengan korban bernama Alifiatul Umami warga Demak yang sedang duduk di atas motornya. Karena keadaan sepi dan dimungkinkan untuk berbuat jahat, kedua pelaku langsung menodongkan pisaunya merampas motor Scoopy bernomor polisi H-6345-BLE serta tas dan handphone milik korban.

“Saling nantang mencari sasaran dengan membawa pisau kemudian ketemu sama korban dan disamperin oleh dua pelaku dan berakhirlah dengan peristiwa perampasan pencurian dengan kekerasan,” kata Iga.

Sementara itu, pelaku Dimas mengakui bahwa dalam aksi kejahatan ini dia mendapatkan peran sebagai eksekutor dan menodongkan pisau kemudian membawa kabur motor milik korban.

“Peran saya eksekusi korbannya lari motornya ditinggal motor sama tas. Awalnya muter-muter terus ketemu itu pas jalannya sepi saya acungin pisau korban langsung lari,” ucap pelaku.

“Motornya saya jual laku 6 juta dibagi dua orang dan uangnya buat minum-minum happy-happy,” tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaam hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

( Wibisono Suhar/Humresta Semarang )

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Kabupaten Klaten Jadi Bidikan Kementrian Pertanian, Untuk Daerah Penyokong Kedelai Nasional
HUKUM

Kabidhumas Polda Jateng Jelaskan Perkembangan Penanganan Perkara Kasus Dugaan Persetubuhan di Sragen

Minggu, 22 Mei, 2022
CIK UJANG RESMIKAN PEMBUKAAN PAMERAN PEMBANGUNAN KAB.LAHAT
HUKUM

Bejat, Pria di Kendal Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Jumat, 20 Mei, 2022
NGIBUL dan NGELANTUR” Kesaksian Syarifudin dan Wiwik di Persidangan Terkait Kasus Papan Bunga
HUKUM

NGIBUL dan NGELANTUR” Kesaksian Syarifudin dan Wiwik di Persidangan Terkait Kasus Papan Bunga

Jumat, 20 Mei, 2022
Semarak Pembentukan Kampung Pancasila di Desa Caruy, Cipari, Cilacap
HUKUM

Sadis, Anak Bunuh Ibu Kandung

Kamis, 19 Mei, 2022
Semarak Pembentukan Kampung Pancasila di Desa Caruy, Cipari, Cilacap
HUKUM

Terkait Persidangan Kasus Papan Bunga, Saksi Kelabakan Jaksa Kelimpungan

Kamis, 19 Mei, 2022
Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri
HUKUM

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri

Kamis, 12 Mei, 2022
Next Post
Ketua Persit Kodim Sukoharjo Terjun Langsung Bagikan Takjil

Kapolsek Gunung jati Polres Ciko, Tegaskan Bhabinkamtibmas Wajib Sambang Warga

Ketua Persit Kodim Sukoharjo Terjun Langsung Bagikan Takjil

Jalin Silaturahmi, Bhabin Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Ciko Sambangi Toga Dan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kunjungan Kerja Spesifik di Sukoharjo, Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Langkah Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur

Polres Banjarnegara Gelar Pendidikan Dasar Satpam Gada Pratama

Kamis, 17 Maret, 2022
Patroli Polsek Kadipaten Sambangi Perbankan Beri Imbauan Kamtibmas dan Prokes Ke Satpam

Patroli Polsek Banjaran Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Himbau Warga Tetap Prokes

Kamis, 6 Januari, 2022
Tarling Di Masjid Al-Imran Agrabinta,Bupati Cianjur Berikan Beberapa Bantuan Ke DKM

Tarling Di Masjid Al-Imran Agrabinta,Bupati Cianjur Berikan Beberapa Bantuan Ke DKM

Selasa, 19 April, 2022

Popular Stories

  • Kapolres Bone Pimpin Upacara Pemecatan Dua Personel Terlibat Kasus Narkoba

    Kapolres Bone Pimpin Upacara Pemecatan Dua Personel Terlibat Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas LMPI, FPI dan PPHI tolak keberadaan budaya LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Ardiyansyah Mengangkat Keranda Jenazah Jama’ah Masjid Polres Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Kebur (Merapi Barat) Lahat Terindikasi Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Banaspati Akan Laporkan Proyek Pemerintah yang terindikasi bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Opinion
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist