Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul dan Dewan pembina MAPI Saber Pungli Letkol CPM (P) Endang Agustian SH. MH, hadiri seminar anti pungli 

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta patrolinews86.com – Acara kegiatan kali ini yang dilakukan  Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul dan Dewan pembina MAPI Saber Pungli Letkol CPM (P) Endang Agustian SH. MH. adalah menghadiri seminar anti pungli dengan mengusung tema “ Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Peningkatan Hospitality”. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Swiss Bell Hotel, Kota Tangerang Selatan pada Jum’at (08/04/22) berjalan lancar dan aman.

Screenshot 20220410 210803

Dalam acara kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yaitu  Dewan Pembina MAPI Endang Agustian,  Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol . DR. Agung Makbul, Dewan Pengawas Budi Suryo, Waka I Tanu Wijaya, Kareg Jabar, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Kepala Kejari Kota Tangerang Selatan Aliansyah, dan Sekretaris Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Berty Sumakud serta para tamu undangan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, dalam Sambutannya saat membuka kegiatan Internalisasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas, dirinya mengharapkan seluruh pegawai dapat memaknai zona integritas dengan baik.“Saya menyambut baik kegiatan ini, mudah-mudahan dengan dukungan semuanya, Kantah Tangsel dapat meraih predikat WBK dan WBBM,” ungkap Ruby.Sementara disampaikan Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol . DR. Agung Makbul menjelaskan mengenai pencegahan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang handal, transparan dan profesional. “Agar terciptanya lingkungan yang berzona integritas dibutuhkan saber pungli yang bersinergi antar lembaga untuk memberantas pungli yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.Begitu juga dengan Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengajak seluruh peserta untuk memberantas mafia tanah, penangan mafia tanah merupakan atensi khusus agar sebuah pelayanan publik bebas pungli.“Jangan sampai pegawai terlibat atau menjadi backing para mafia tanah,berikan perlindungan masyarakat yang menjadi korban sindikat tanah,” lugas Aliansyah.

Ditambahkan Kapolres Tangerang Selatan Sarly Sollu mengatakan berpredikat WBK dan WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit dalam lingkup zona integritas dan pengembanganan WBK dan WBBM secara bertahap sejalan dengan konsep Insland of Integrity.“Jadi saya harap upaya yang kita lakukan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan kualiatas pelayanan yang hospitality,” ungkapnya.Pemaparan dilanjutkan oleh Bapak Berty Sumakud ,SH,MH dari pokja pencegahan satgas saber pungli. Sebagai pamungkas narasumber terakhir sambil menunggu buka puasa Bapak E.Agustian,SH,MH dewan Pembina Mapi menyampaikan materi tentang Kunci keberhasilan ZI.Dewan Pembina Mapi Saber Pungli Letkol CPM (P) Endang Agustian SH. MH. hadir sebagai narasumber menyampaikan kunci keberhasilan zona integritas kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, komitmen pemimpin, monitoring dan evaluasi serta manajemen media.

Screenshot 20220410 211210

Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat kemudian  penyematan pin Mapi pada Kakanwil, Kepala Kantah BPN Tangerang Selatan dan Pokja 1 Manajemen perubahan. Acara tersebut dilanjutkan dengan melaksanakan Buka bersama.// Abah arifin

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru