Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa “pengecekan serta pengawasan dilakukan di Pasar Tradisional Kecamatan Kadipaten perlu dibatasi setiap pembelian minyak sampai dengan normal kembalinya peredaran minyak, dan agar lebih selektif terkait para pembeli jangan sampai para pembeli ini membeli dalam jumlah banyak dan dijual kembali nantinya.”
“Kita bukan Operasi Pasar akan tetapi kita mengawasi ketersediaan di lapangan, dan menindak para penjual yang menjual lebih dari HET (Harga Eceran Tertinggi) akan tetapi menekan inflasi sehingga harga barang itu sesuai dan tidak terjadi kelangkaan,” imbuhnya.
*Aziz*
Halaman : 1 2


























