Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho S.H, menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi prokes dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Cepiring untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi,” imbaunya.
Selain mengimbau masyarakat untuk patuhi prokes, Vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di masyarakat,” ujar Kapolsek Cepiring.
Sementara kegiatan vaksinasi dosis 2 sinovac dan dosis 3 astrazeneca dan moderna dosis 2, 3 dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Cepiring berhasil memvaksin sebanyak 99 orang. (HMS/Susi)
Halaman : 1 2























