Kronologi Lengkap Duel Maut Dua Preman di Garut Karena Masalah Uang Iuran Lapak, Dalam Pengaruh Alkohol

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbincangan antara Hermawan dan P kemudian selesai, kemudian Hermawan dan Ridwan berpapasan di lokasi kejadian. Keduanya pun akhirnya terlibat percekcokan yang kemudian memicu Ridwan melayangkan pukulan terhadap Hermawan.

AKBP Wirdhanto menjelaskan, keduanya saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras.

Tidak terima dipukul oleh Ridwan, Hermawan pun akhirnya mengeluarkan golok yang disembunyikan di balik jaketnya kemudian melakukan pembacokan.

“Di situ terlihat jelas bahwa ini adalah perkelahian satu lawan satu,” ucapnya.

Duel keduanya sempat terekam CCTV dari salah satu toko penjual pakaian di kawasan Jalan Merdeka. Dalam rekaman CCTV berdurasi 56 detik tersebut terlihat adegan saat Hermawan terjatuh sambil membacokkan golok ke tubuh Ridwan.

Ridwan yang berusaha menjatuhkan Hermawan akhirnya berhasil merebut golok tersebut. Ridwan akhirnya mengejar Hermawan yang lari menjauh, Hermawan pun terjatuh dan menjadi sasaran pembacokan.fika.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru