Kepala Bappeda, Ir. Usep Sumirat mengatakan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan pemangku kepentingan sekaligus mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan berikut anggarannya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan RKPD dari pemangku kepentingan dan juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, “Pungkasnya.
(Deden Sudiana)


























