Masih kata Fahri ” untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng, pihaknya sudah membentuk tim audit, untuk membuktikan ada atau tidak nya penimbunan. Tim juga akan mengaudit apakah terjadi kelangkaan atau tidak di masyarakat. Nanti tim ini yang akan memantau ketersediaan stok minyak goreng serta tidak melebihi harga jual yang sudah ditetapkan. Selain itu, pihaknya juga mengedepankan upaya pembinaan, edukasi, serta tindakan yang sifatnya administratif, serta penegakan hukum yang terakhir “. Jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH. S.IK. MH
Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH. menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk dapat kiranya memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Manakala ada dugaan adanya penimbunan minyak atau bahan sembako lainnya, bisa menghubungi ke Polres Cirebon Kota +6281572629112.
“Masyarakat jangan ragu menghubungi kami, apabila menemukan adanya penimbunan atau terjadi kelangkaan minyak goreng,” pungkas IPTU Ngatidja, SH. MH Kasi humas Polres Ciko.
( Dedi )
Halaman : 1 2


























