PEKALONGAN, Patrolinews86.com – Satlantas Polres Pekalongan mengapresiasi atas apa yang dilakukan SMA Negeri 1 Kajen yang menerapkan sistem Green Parkir Area dimana di dalam sekolah itu disediakan parkiran khusus siswa yang telah memiliki SIM dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan.
“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Kajen yang telah menyediakan ruang parkir kendaraan hanya untuk pelajar yang telah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Pihaknya pun mendorong sekolah-sekolah yang lain bisa mencontohnya,” ucap Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Jum’at (11/3/2022).
AKP Ara menilai, pelajar SMA yang tidak memiliki SIM rata-rata karena faktor belum cukup umur yakni 17 tahun. Menurutnya, pelajar di bawah 17 tahun belum matang secara mental maupun fisik dalam hal menguasai kendaraan bermotor di jalan.
“Selain orang tua, peran Kepala Sekolah dan guru sangat dibutuhkan untuk mencegah pelajar menggunakan kendaraan bermotor sebelum waktunya. Kami meminta agar sekolah mulai membatasi pemanfaatan ruang parkir. Jika mendapati pelajar yang tak memenuhi syarat berlalu lintas, jangan diberi ruang parkir,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya