Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Jatitujuh dengan membuat marka jalan diharapkan dengan sosialisasi tersebut bisa mengajak sopir bus dan pengemudi angkutan umum untuk selalu mematuhi peraturan berlalu-lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas).
Marka yang dibuat di jalan umum Desa dan Kecamatan Jatitujuh dalam rangka sosialisasi ops Keselamatan Lodaya Tahun 2022 tersebut dimaksudkan sebagai pengingat bagi pengguna jalan, utamanya pengendara roda dua agar mengurangi kecepatan atau menghindari jalan rusak dan jalan bergelombang.
“Kegiatan pengecatan di jalan rusak dan bergelombang ini untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati agar terhindar dari kecelakaan,” ungkap Kasatlantas AKP Ngadiman.
*Aziz*
Halaman : 1 2


























