Polsek Cepiring Gelar Patroli Pengawasan PPKM Level 3

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Patrolinews86.Com – Dengan diberlakukannya PPKM level 3 bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mentaati prokes yang berlaku, Polsek Cepiring melaksanakan patroli pengawasan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19, dengan sasaran di pertokoan dan pemukiman warga di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.

Patroli ini melibatkan personil Polsek Cepiring dan Koramil Cepiring dalam memangku kewilayahan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (6/3/2022).

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD tanggal 23 Februari 2022 tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian omicron di Kabupaten Kendal, maka dari itu Polsek Cepiring giat melakukan patroli pemantauan dan penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Cepiring.

Dalam kegiatan patroli tersebut Polsek Cepiring menyampaikan imbauan agar pemilik toko dan warga masyarakat selalu mematuhi dari pada isi pemberlakuan PPKM level 3, yang salah satunya menyampaikan jam buka sampai dengan jam 21.00 Wib.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan rangkaian kegiatan patroli PPKM level 3 adalah sosialisasi, imbauan kepada masyarakat agar patuh prokes 5M, termasuk pemberian sanksi edukasi, penegakan aturan, pemberlakuan wilayah psical distancing dan operasi yustisi.

“Dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal hari ini, masih ada pelanggaran, diantaranya adanya toko yang masih buka di jam yang telah ditentukan, sudah kita ingatkan dan sampaikan aturan yang berlaku di PPKM level 3,” ungkap Kapolsek.

“Kita minta masyarakat untuk mendukung suksesnya Program PPKM level 3 dengan menjalankan aturan yang ada. Ini agar penyebaran Covid-19 yang meningkat bisa segera di tekan kembali,” pungkas Kapolsek Cepiring. (HMS/Tim patrolinews86 Susi)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB