Polsek Susukanlebak Amankan 10 Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patrolinews86.com – Sebanyak 10 pelajar dari berbagai sekolah diamankan Polsek Susukanlebak, Sabtu (5/3/2022). Mereka diduga hendak menyerang ke sekolah yang berada di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon.

Kapolsek Susukanlebak, IPTU Soleh Siswoyo, SH, mengatakan, para pelajar tersebut diamankan di Desa Ciawiasih, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada pukul 15.30 WIB.

Bahkan, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis celurit dan bendera. Sehingga para pelajar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Susukanlebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“10 pelajar tersebut berasal dari 5 sekolah berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Mereka ditangkap saat kami melaksanakan patroli rutin antisipasi C3 dan geng motor di wilayah hukum Polsek Susukanlebak,” katanya.

Ia mengatakan, saat petugas Unit Patroli Macan Kumbang 852 Susukanlebak Polresta Cirebon menyusuri jalur Desa Pasawahan – Ciawiasih – Ciawijapura – Sampih mendapati 10 pelajar tersebut.

Sehingga pihaknya bertindak cepat dan langsung mengamankan mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Susukanlebak. Pasalnya, mereka diduga hendak menyerang salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon.

“Kami telah memanggil pihak sekolah dan orang tua dari para siswa tersebut ke Mapolsek Susukanlebak untuk melakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan penyerangan, tawuran ataupun kenakalan remaja lainnya,” ujarnya.(HMS/Dhian St/Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB