Pupuk Subsidi Rp 310.000 Sepaket Penyalur Diduga Rampas Subsidi Petani

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Patrolinews86.com / Bandar Surabaya – Melambungnya harga Pupuk Subsidi ,Dari Harga Eceran Tertinggi ( HET ) selain Melangkahi Aturan Yang Telah di tetapkan oleh Pemerintah , Tentunya juga penyalur telah Merugikan Masyarakat ( Petani ) ,dengan Merampas Subsidi Dari pemerintah .dari hasil Konfirmasi Kepada Petani ,di Kampung Sumber Agung Kecamatan Bandar Surabaya Kabupten Lampung Tengah ,
Bahwa Dirinya Nebus Pupuk Dengan Harga Rp 310.000( Tigaratus sepuluh ribu rupiah ) sepaket , ( Urea dan Phonska ) .yang di beli dari tempat pak SATIM ,imbuhnya .

berdasarkan keterangan Dari petani tersebut ,Tim Media Mendatangi Kios SARIKISMO ,, kebetulan Bisa bertemu langsung dengan Pak SATIM ,, Saat di konfirmasi terakit Harga Pupuk ,,SATIM , seperti Gugup ,,sambil jawab semanya dan Gak masuk Akal ,, Harga pupuk Standar dari Distributor ,,Kata SATIM ,,

Lebih lanjut SATIM Tidak mengijinkan Tim Media untuk mengambil Fhoto Pupuk di Kiosnya ,,Dengan dengan Dalih ,,Istrisaya sedang Kumpulan ,,kuncinya di Bawa dia ,
Kalo mau Tanya harga Pupuk Langsung ke Pak SIAM ,dia ketua nya ,,Pungkas SATIM kepada Tim Media ,,

Selanjutnya Tim media Mendatangi Tempat SIAM ,untuk konfirmasi Namun SIAM tidak dirumah ,,
Selajutnya Saat di konfirmasi Melalui ,,WhastApp ,,SIAM ,mengatakan kepada Tim Media ,,Urusan Masalah pupuk saya tidak ikut menangani saya hanya ketua Gapoktan tidak pernah ikut menyepakati Masalah harga pupuk .dan juga di Sumber Agung Kan ada dua kios , SariKismo ( Pak SATIM ) Sumber Tani ( Bang AMSAH ) silahkan konfirmasi dengan Bang AMSAH ,Trimaksih Pungkas SIAM kepada Tim media .

Bersambung ,,,,?
#( IR )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru