Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) OCA, mengatakan bahwa dengan adanya penggiringan KPM ke warung Tirah itu semua yang mengatur Ketua Bumdes Firman.Saat di konfirmasi oleh awak media.Rabu(02/03/2022).
Kuwu Desa Banjarwangunan seolah-olah tutup mata dengan kejadian penggiringan dan pemotongan Bantuan Program Sembako yang telah dilakukan di Kantor Desa Banjarwangunan oleh Warung Tirah kepada KPM. Camat dan Kuwu harus bisa mengamankan dan menjalankan arahan Bupati Cirebon,” Diam artinya membiarkan pelanggaran terjadi.
(Kabiro Patrolinews86)
Halaman : 1 2













