Mundu, Patrolinews86.Com – Dari hasil temuan Patrolinews86 dugaan Kongkalikong dalam penggiringan penyaluran Bantuan Program Sembako (BPS) ke warung Tirah melibatkan Bumdes, TKSK dan juga melibatkan Warung Tirah yang ditunjuk.
Hal ini diperkuat dengan wawancara beberapa KPM Desa Banjarwangunan , dimana KPM digiring untuk beli sembako ke warung Tirah seharga Rp.306 ribu, dan kalau tidak beli di warung Tirah KPM akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Dengan keadaan yang dialami oleh KPM Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon ini menjadi pertanyaan besar??….
,” Ditempat yang berbeda, Camat Mundu H. Anwar Sadat mengatakan kepada awak media patrolinews86, pada saat penyaluran BPS tanggal 26 Februari 2022 di Desa Banjarwangunan saya tidak datang ke tempat penyaluran, karena ada keluarga yang meninggal.
Anwar juga menegaskan kalau sudah ada Penggiringan KPM itu sudah tidak benar,” tutur Camat Mundu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














