Polsek Weru Polresta Cirebon Amankan 32 Pelajar yang Terlibat Tawuran

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Weru, Patrolinews86.com – Kapolsek Weru, Kompol Endang Kusnandar, SH, MH mengatakan, sebanyak 32 pelajar tersebut diamankan di perempatan Lampu Merah Weru.WhatsApp Image 2022 03 04 at 17.39.56

Dikatakan Kapolsek Weru, Petugas yang sedang melaksanakan gatur siang mendapat informasi dari warga bahwa di depan SMK Nusantara ada tawuran pelajar. Petugas dari Polsek Weru segera meluncur ke depan sekolah tersebut dan benar, puluhan pelajar sudah saling lempar dan mereka sudah naik mobil pengangkut motor menuju lampu merah weru.

“Mereka kami amankan saat mereka berada di lampu merah weru dengan menggunakan mobil pengangkut motor. Dan kami giring semua ke dalam Polsek Weru,” ujar Kapolsek Weru, Jumat (4/3).

Dari hasil pemeriksaan di TKP, tidak ada korban luka maupun materi. Hanya bekas batu-batu kecil yang digunakan untuk tawuran.(HMS/Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru