Cirebon, patrolinews86.com – Dalam masa Pandemi Virus Varian Omicron memuncak di Kota Cirebon diterapkanlah oleh Pemerintah Pusat PPKM Level 4. Dalam memutuskan mata rantai penyebaran Virus, akan tetapi sangat disayangkan Hotel Prima yang beralamat jl. Siliwangi No. 107 Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon telah mengadakan kegiatan yang bersifat mengundang banyak orang atau berkerumun.
Dalam kesempatan itu media melakukan investigasi ke tempat kegiatan tersebut dan konfirmasi kepada panitia penyelenggara, akan tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat dan dipertemukan dengan salah satu pegawai Badan Pusat Statistik yang beralamat jl. Sunan Kalijaga No. 4 Komplek Perkantoran Pemda Sumber sebagai penyelenggara kegiatan se Kabupaten Cirebon.
“Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon sedang ada kegiatan yang dihadiri perwakilan dari seluruh Desa se Kabupaten Cirebon dan selain di Hotel Prima juga ada di Hotel Kartika.” sahut Joko salah satu pegawai BPS kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 120 orang yang memadati ruang pertemuan Hotel Prima tanpa ada jaga jarak sesama peserta meski sedang diberlakukan PPKM Level 4 di Kota Cirebon.
“Kami menyelenggarakan kegiatan ini sudah dapat ijin dari Walikota Cirebon.” tambah Joko.
Media pun bergegas ke Gedung Balaikota Cirebon untuk konfirmasi dalam memastikan pernyataan dari Pegawai BPS kabupaten Cirebon.
Akan tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat untuk dimintai komentar dan tanggapannya terkait pernyataan tersebut. Dikarenakan di saat Kota Cirebon sedang diberlakukan PPKM Level 4 banyak kantor – kantor Instansi, Sekolahan bahkan kantor BPJS juga tutup karena para pegawainya banyak yang terpapar Virus.
Akan tetapi sangat disayangkan para perangkat Desa Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatannya di Kota Cirebon bukannya di Wilayahnya sendiri di Kabupaten Cirebon. (Weny)
























