POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Tidak berapa lama. Sesaat setelah kejadian pencurian dan kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda di Jl.Sukalila Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Kota Crebon berhasil di tangkap dan diamankan oleh sat reskrim Polres Cirebon Kota. Dari 4 orang berhasil ditangkap 3 orang yang 1 orang berhasil melarikan diri dan dinyatakan sebagai Daftar pencarian Orang (DPO ). Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH. S.IK. MH. Siang ini di Mako Polres Ciko. Senin (14.02.22)
Kata Kapolres Ciko ” Kejadian ini berawal ketika para korban yang berjumlah 3 orang, sedang duduk di trotoar jalan sukalila. Kemudian datang sekelompok orang menggunakan kendaraan. Kemudian berhenti dan Salah satu tersangka turun inisial BTN kemudian menodongkan celurit dan merampas HP ke 3 korban tersebut. Selanjutnya korban AR , 18 Th, Pelajar Kelas XII SMK Pelayaran, Desa Palir Kec. Tengan tani Kab. Cirebon, melaporkan kejadian tersebut “. Ungkap Pamen melati dua ini.
Lanjut Fahri ” Tim sus reskrim Polres Ciko berhasil mengamankan tersangka SW, 15 Th, Pelajar Kelas X SMK Pelayaran, Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon. Tersangka BTN, 26 Th, Swasta, Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon. Tersangka SJN, 22 Th, Swasta, Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon dan untuk tersangka HW, 25 Th, Swasta, Kel. Panjunan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon berhasil melarikan diri dan masuk daftar DPO “. Jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























