Klaten, Patrolinews86.com – Polres Klaten kembali melakukan aksi sosial memberikan kursi roda dan santunan kepada penyandang disabilitas, Kamis (10/02/2022). Kali ini 3 warga Desa Banyuripan, Kecamatan Bayat yang menjadi sasaran.
Rombongan Polres Klaten yang dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH menyambangi sasaran pertama di Dusun Trukan yakni Adiva Nesya Alkansa (7 tahun). Putri pasangan Eko Yuniawan dan Lilis Setyorini ini mengalami kelainan sejak lahir, sehingga sampai saat ini belum bisa tumbuh seperti anak lainnya. Karena belum bisa berjalan Adiva harus digendong keluarganya setiap beraktifitas.
Kemudian pada sasaran kedua dan ketiga, rombongan Kapolres Klaten menyambangi Minuk (37 tahun) di Dusun Dowo dan Antok (23 tahun) di Dusun Kalisogo. Sama seperti Adiva, Minuk dan Antok juga menyandang disabilitas akibat kelainan sejak lahir. Keduanya sangat membutuhkan kursi roda, namun karena keterbatasan ekonomi keluarga keduanya tidak mampu memberikan kursi roda bagi anaknya tersebut.
Kapolres Klaten menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu khususnya yang menyandang disabilitas. Kursi roda dan santunan yang diberikan diharapkan bisa membantu aktifitas sehari-hari para penyandang disabilitas dan juga keluarga yang merawatnya.