Kajari Lahat Berikan Suprise Untuk Insan Pers di HPN – 76 Tahun

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, patrolinews86.com – Hari Pers Nasional (HPN) ke -76 tahun, Kajari Lahat beserta jajarannya memberikan suprise untuk insan pers di Kabupaten Lahat.

Suprise yang diberikan Kajari Lahat, Fithrah, SH, MH langsung dilakukannya diruang kerjanya dan tanpa disadari oleh seluruh awak media.

Kontan saja suprise yang diberikan dengan kue lilin ulang tahun itu, membuat seluruh awak media terharu atas penghargaan yang setinggi – tingginya di berikan Kajari Lahat tersebut.

” Selamat Hari Pers Nasional ke – 76 tahun. Hanya perayaan yang sederhana ini yang dapat kami berikan kepada rekan – rekan media. Semoga rekan – rekan media semakin mencintai profesinya sebagai wadah penyambung lidah rakyat,” ungkap Kajari Lahat.

Pada kesempatan itu, Kajari Lahat juga berharap untuk insan pers dapat terus menjaga ke kompakan serta memberikan edukasi melalui pemberitaan yang berimbang.

Dia juga menjelaskan, Pers adalah wadah menyampaikan informasi bisa melalui tulisan, lisan, maupun siaran langsung yang netral, tepat, benar, dan akurat sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang harus diketahui.

“Pers juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila, penegakan hukum, dan penegakan hak asasi manusia dan
Tapi yang pasti pers itu salah satu pendorong pada fase sejarah Indonesia dan memberikan warna dalam kehidupan negara Indonesia,” ujar nya,

Dan sampai sejauh ini lanjut Kajari Lahat, edukasi yang diberikan insan Pers di Lahat sudah sesuai dengan diharapkan.

” Ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas, Negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan informasi, hoax, kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi,” jelasnya lagi.

Sementara itu, sejumlah awak media pun menyampaikan ungkapan Terimakasihnya kepada Kajari Lahat beserta jajarannya. Perhatian yang besar terhadap insan Pers khususnya di Kabupaten Lahat.

“Suprise yang diberikan ini sangat besar artinya bagi kami. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih kepada Kajari Lahat dan jajarannya yang begitu menghargai profesi jurnalis. Kami doakan agar Kajari Lahat dan jajarannya selalu dalam lindungan Tuhan dan sukses dalam karirnya sebagai penegak hukum yang memberikan keadilan kepada masyarakat,” Ungkap Agus salah seorang jurnalis mewakili rekan – rekan media di Kabupaten Lahat. (Abd) .

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
K.H.Fadel Abdullah Al-Muhibb, Pentingnya Hablum Minannas dan Hablum Minallah.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB