4 Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Bone

- Penulis Berita

Rabu, 9 Februari 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bone, Patrolinews86.com – Empat pengedar sabu diamankan Satres Narkoba Polres Bone yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bone .

Ke empat pengedar barang haram itu pun diamankan oleh jajaran Satres Narkoba dibawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Bone , Iptu Aswan, SH.

Keempat tersangka itu yakni YT,(35 Thn ), SP (41 Thn ), IF (40 thn), dan SI (50 Thn). Mereka masing-masing diamankan oleh di tempat berbedah.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah SIk MSi, mengatakan, empat tersangka yakni YT, SP, IF dan SI sendiri masih satu jaringan.

“Penangkapan keempat nya berawal dari penangkapan IF, yang selanjutnya kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pengedar lainnya yakni SP, SI dan YT” kata Kapolres Bone saat melakukan konferensi pers di Aula terbuka Mapolres Bone , Rabu (19/2/2022).

Katanya, dari tangan IF sendiri pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran besar, 14 saset sabu ukuran kecil serta dua alat hisap alias bong dan tiga sendok takar.

“Dan dari tersangka SP, dan YT kita temukan barang bukti satu buah tas kecil berwarna biru bertulis yang di dalamnya terdapat satu buah tas plastik warna abu bertulis dan satu sachet kristal bening ukuran besar yang di duga sabu, dan dua unit handphone merek Samsung dan Realmy.

Sementara itu pihaknya juga berhasil mengamankan SI dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung yang digunakan sebagai sarana komunikasi / Transaksi antara SI dengan IF.

“Keempat tersangka itu sendiri merupakan pengedar narkotika, yang kerap mengedarkan barang haram itu di wilayah Sulawesi Selatan khususnya kabupaten Bone” Kata Kapolres

Atas perbuatanya, empat pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,

( Tamrin )

Berita Terkait

Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Jajaran Rangkul Tokoh Agama Demi Pemilukada yang Aman dan Damai
Human Trafficking Berkedok “Belis”
46 Laporan Mangkrak. Dodo Arman : Kejari Muara Enim Gagal Tegakkan Hukum
Beberapa Warung di Wilayah Sragi Kena Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Pengrusakan Barang Milik Orang Lain.
Perempuan Dan Partisipasi Hukum Di Kabupaten Sikka.
Polres Sikka diduga Melindungi Tersangka Aiptu Hendrikus Endi
Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Sikka Butuh Pemimpin Yang Memiliki Integritas.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:14 WIB

Pengunjung Membludak! Pameran Memetri Jadi Magnet Pecinta Lingkungan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Kasus Pelanggaran HAM Di Kabupaten Sikka.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Perjuangan AMAN Atas Nama Warga Nangahale Untuk Menguasai Tanah HGU PT Krisrama Pupus Sudah.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Program Ketahanan Pangan Desa, Sektor Peternakan Paling Diminati Masyarakat Desa Iwul Kec. Parung Bogor

Berita Terbaru

Polri

Polri ungkap kasus judi jaringan internasional

Jumat, 11 Okt 2024 - 07:53 WIB