patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

9 Orang Meninggal Akibat miras oplosan di Jepara, 1 Orang Jadi Tersangka

Senin, 7 Februari, 2022
1 min read
0
9 Orang Meninggal Akibat miras oplosan di Jepara, 1 Orang Jadi Tersangka

JEPARA, Patrolinews86.com – Polres Jepara Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras oplosan, Senin, (07/02/2022).

WAJIB DIBACA

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri

Kamis, 12 Mei, 2022
Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung : “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter

Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung : “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter

Kamis, 12 Mei, 2022

Kapolres Jepara AKBP Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

” Kejadian ini terjadi pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit”

Sejumlah barang bukti diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5 liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12 liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur, 6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP yaitu warung dan rumah tersangka.

“dari dua TKP tersebut didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan”

Tersangka mengaku usaha miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36 tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.( Samira/Humres Jepara ).

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri
HUKUM

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri

Kamis, 12 Mei, 2022
Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung : “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter
HUKUM

Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung : “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter

Kamis, 12 Mei, 2022
Terkait Kasus Penipuan Dana Umroh di Aceh Utara, PPWI Surati Mabes Polri
HUKUM

Terkait Kasus Penipuan Dana Umroh di Aceh Utara, PPWI Surati Mabes Polri

Senin, 9 Mei, 2022
Polsek Kaliwungu Berhasil Amankan Puluhan Petasan Berukuran Raksasa
HUKUM

Polsek Kaliwungu Berhasil Amankan Puluhan Petasan Berukuran Raksasa

Rabu, 4 Mei, 2022
Sidang Wilson Lalengke di PN Sukadana Lamtim Molor, Saksi Tidak Ada dan Sidang Tunda Bikin Kecewa
HUKUM

Sidang Wilson Lalengke di PN Sukadana Lamtim Molor, Saksi Tidak Ada dan Sidang Tunda Bikin Kecewa

Minggu, 1 Mei, 2022
Selama Tiga hari Sat Res Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras
HUKUM

Selama Tiga hari Sat Res Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras

Sabtu, 30 April, 2022
Next Post
Polda Jateng Tangkap Dua Warga Kudus Saat Transaksi Narkoba, 12,5 Gram Sabu Diamankan

Polda Jateng Tangkap Dua Warga Kudus Saat Transaksi Narkoba, 12,5 Gram Sabu Diamankan

Danrem 071/Wijayakusuma Bersama Forkopimda Banyumas Ikuti Vicon dengan Presiden RI

Danrem 071/Wijayakusuma Bersama Forkopimda Banyumas Ikuti Vicon dengan Presiden RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bhabin Desa Pasindangan, Sambangi Warga Ajak Harkamtibmas Serta Edukasi Prokes

Bhabin Desa Pasindangan, Sambangi Warga Ajak Harkamtibmas Serta Edukasi Prokes

Kamis, 17 Maret, 2022
Kusnadi Calon Petahana Kades Maracang Nomor Urut 2 , Siap Lanjutkan Program Pembangunan Desa

Kusnadi Calon Petahana Kades Maracang Nomor Urut 2 , Siap Lanjutkan Program Pembangunan Desa

Jumat, 15 Oktober, 2021
Masyarakat Kecamatan Losari Siap Mensukseskan Program Suntik Vaksinasi di Balai Desa Barisan Hari Ini

Masyarakat Kecamatan Losari Siap Mensukseskan Program Suntik Vaksinasi di Balai Desa Barisan Hari Ini

Kamis, 18 November, 2021

Popular Stories

  • Kapolres Bone Pimpin Upacara Pemecatan Dua Personel Terlibat Kasus Narkoba

    Kapolres Bone Pimpin Upacara Pemecatan Dua Personel Terlibat Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas LMPI, FPI dan PPHI tolak keberadaan budaya LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Ardiyansyah Mengangkat Keranda Jenazah Jama’ah Masjid Polres Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Kebur (Merapi Barat) Lahat Terindikasi Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Banaspati Akan Laporkan Proyek Pemerintah yang terindikasi bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Opinion
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist