Polisi Akan Tindak Tegas Kendaraan Overload dan Over Dimensi

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN, Patrolinews86.com – Satlantas Polres Pekalongan akan melakukan penegakan hukum bagi angkutan yang melebihi muatan atau Over Dimension dan Over Loading (Odol), yang melintas di wilayah hukum Polres Pekalongan. Keberadaan angkutan Odol di jalanan, selain dapat mempercepat kerusakan jalan dan perlambatan lalu lintas juga dapat menimbulkan potensi bahaya seperti kecelakaan.

“Angkutan dengan kelebihan muatan selain memicu kerusakan jalan, juga membahayakan bagi pengendara lainnya. Bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terlebih, jika kendaraan melewati jembatan yang memilik batas maksimum tinggi kendaraan, maka truk itu berisiko tersangkut bahkan terguling. Sehingga akan kami lakukan penindakan,” ujar AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (2/2/2022).

AKP Ara menyampaikan bakal melakukan penindakan tilang bagi kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih melanggar.

“Kedepan kita akan lakukan tindakan tegas tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload dan Over Dimensi kita tilang,” kata Ara.

AKP Ara memastikan bahwa muatan berlebih dan pembesaran dimensi dapat dijerat dengan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Pelanggarnya bisa dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta,” katanya.

Untuk itu pihaknya berharap nantinya tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang. Hal itu untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” imbau AKP Ara. (HMS/Tim patrolinews86 Susi)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Datangnya Kematian Menjadi Pengingat Bagi Manusia

Senin, 25 Mei 2026 - 07:52 WIB

WARTA DESA

Bupati Dian Resmikan Kampung KB Sangga Buana Cijoho,

Senin, 25 Mei 2026 - 07:50 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/