Tujuan Pra Musrenbang melahirkan perencanaan / program yang dibutuhkan masyarakat, menampung usulan dan menetapkan prioritas usulan yang dibutuhkan oleh masyarakat, menyepakati usulan prioritas, meningkatkan kualitas berdasarkan kajian, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawal program yang sudah diusulkan/ disepakati.
Kecamatan Mundu yang terdiri dari 12 Desa yaitu, Desa Mundu Pesisir, Desa Bandengan, Desa Luwung, Desa Mundu Mesigit, Desa Citemu, Desa Waruduwur, Desa Pen-Pen, Desa Sinarancang, Desa Setupatok, Desa Banjarwangunan, Desa Pamengkang, Desa Suci sudah menyepakati usulan prioritas di Desa masing-masing usulan dan program telah di input dalam acara Pra Musrenbang.
Harapan dari kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Mundu adalah semoga dengan adanya perwakilan dari Anggota DPRD Dapil 7 semua usulan dapat tercapai tanpa ada kendala atau hambatan.pungkasnya.( Susi/Idris).
Halaman : 1 2
























