Terpisah, Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Muhammad Idris, S.Sos menjelaskan, bahwa pelayanan pengawalan jenazah hingga ke pemakaman akan diberikan, karena pengawalan merupakan hal yang penting untuk masyarakat.
Tugas pokok Sat Lantas salah satunya pengawalan dan patroli. Jadi pelayanan seperti pengawalan pada saat pemakaman itu sangat perlu didapatkan oleh masyarakat.
“Sat Lantas Polres Sinjai siap melaksanakan pengawalan Jenazah apa bila di butuhkan. Untuk itu, Kasat Lantas Polres Sinjai mengimbau, masyarakat yang membutuhkan pengawalan agar dapat menghubungi nomor Sat Lantas Polres Sinjai yakni 0811-4133-001.
”Kepada masyarakat untuk tidak segan-segan meminta bantuan pengawalan pemakaman kepada pihak Kepolisian dan bisa menghubungi nomor kontak kita kontak yang tertera di,” tutup Kasat Lantas.
( Tamrin )
Halaman : 1 2























