Sat Lantas Polres Majalengka Tindak Lanjut Aduan Dari Pengurus Angkot dan Himbau Masyarakat Tak Naik Odong-odong

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan persyaratan teknis, laik kendaraan, dan persyaratan sebagai moda transportasi umum, odong-odong dipastikan tak layak buat mengangkut orang, odong-odong menyalahi aturan uji tipe dan lalu lintas serta dinilai tidak aman.WhatsApp Image 2022 01 13 at 08.45.05 1

“Jelas dong, odong-odong melanggar Undang- Undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum,” tuturnya.

“Jadi kami mengimbau, bagi pengusaha untuk tidak menjalankan bisnis odong-odong baik di jalan desa maupun di jalan raya. Masih dalam kebijakan, diperbolehkan dioperasikan di dalam wilayah obyek wisata.

Untuk masyarakat juga diimbau untuk tidak naik odong-odong di jalan desa maupun di jalan raya. Karena tidak memenuhi persyaratan angkutan umum, baik jenis atau tipe kendaraan, pengemudi maupun penyelenggara. Jika melanggar kami pastikan akan ditilang,” imbuhnya.
* Aziz*

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB