termasuk pedagang di luar sekolah selama periode evaluasi tidak berjualan dulu,” kata Agus, kepada awak media patrolinews86.com pada hari Jumat (07/01/2022).
Agus juga menambahkan, pedagang kantin dan jajanan sekolah baru diperbolehkan setelah diyakini aman. Secara teknis akan diperbolehkan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
Sementara itu untuk Kota Cirebon telah disepakati untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka 100% di semua jenjang pendidikan baik TK, SD, SMP maupun SMU pada senin, 10 Januari 2022. Ujar Kadisdik
( Dedi )
Halaman : 1 2
























