Pemotongan rambut ini lanjut Iptu Mustajab, juga sebagai salah satu upaya penegakan disiplin anggota, karena yang diperbolehkan berambut panjang khusus anggota Reskrim dan Intel, itupun hanya bagi anggota di lapangan. Harapannya, kedepan tidak ada lagi anggota yang berambut panjang saat memakai pakaian dinas,” ucapnya.
Selain pemeriksaan kerapian rambut dan pakaian, satu persatu anggota juga di cek kelengkapan surat-surat identitas pribadi seperti KTP, KTA, SIM dan STNK.
Iptu Mustajab menambahkan, kegiatan Gaktiblin semacam ini merupakan rutinitas Sipropam dalam rangka menegakkan disiplin kepada seluruh anggota jajaran Polres Pekalongan sehingga nantinya dapat memberikan efek sadar kepada anggota yang tidak disiplin, karena anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.( Susi )
Halaman : 1 2


























