Dalam Sambutannya Kepala Desa Srawung Sugiyono menyampaikan bahwa Setelah dilantik bahwa bertugas sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala seksi Pelayanan.
Sedangkan Camat Gesi Budi Santoso S.STP.M.SI mengatakan “sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi, Perangkat desa harus mempunyai Motifasi kemauan serta harus di landasi rasa tangung jawab dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi”
Danramil Gesi mengucapkan selamat kepada Paryadi (Kepala Seksi Pelayanan) yang baru dilantik. “Selamat kepada mas paryadi atas jabatan baru sebagai kasi pelayanan, semoga amanah dalam mengemban tugas, jujur dan bertanggung jawab atas segala tugas” ucap Kapten Yah In Man.( Jatmiko ).
Halaman : 1 2














