Klaten, Patrolinews86.com- Keberadaan Dokumen Perencanaan Desa menjadi penting, sebagai instrumen bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk pengendalian dan evaluasi kinerja Kepala Desa dan jajaran. Serta menjadi kerangka acuan untuk mengetahui arah pembangunan desa.
Hal ini disampaikan PLH. Sekda Klaten, Ronny Roekmito, saat membacakan sambutan Bupati, pada acara ‘Pembinaan Pemerintahan Desa dan Penyerahan Dokumen Peraturan Desa, Tentang Review RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa Tahun 2022 Kepada Bupati dan BPD’, di Pendopo Kecamatan Prambanan Klaten, Selasa (28/12/2021).
Hadir dalam acara, PLH. Sekda, Kepala Dispermades, Perwakilan Bappeda, Camat Prambanan beserta jajaran, Forkopimcam, serta BPD dan Kepala Desa Se-Kecamatan Prambanan.
Lebih lanjut disampaikan, dalam menyusun perencanaan desa, yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi desa sekarang. Dan yang tidak kalah penting, dalam menyusun kegiatan harus memprioritaskan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
“Jangan dianggap menyusun dokumen perencanaan desa sebagai rutinitas, namun harus dipahamai sebagai usaha terorganisasi dan terus dilaksanakan, guna memilih alternatif mengatasi masalah di masyarakat, serta mampu mengembangkan potensi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Harapannya, dokumen perencanaan desa bisa menjadi satu kesatuan dengan sistem pembangunan daerah, serta selaras dan mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Klaten. Dibarengi dengan peningkatan komunikasi antara pemerintah desa dengan tokoh masyarakat dan agama, serta pelaku usaha di desa se-Kecamatan Prambanan, guna terciptanya sinergitas dalam membangun dan memajukan desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya