Jelang Nataru Sat Narkoba Polres Majalengka Terus Gencar Operasi Miras

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Patrolinews86.com– Dalam rangka menjelang natal dan tahun baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka gencar melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polres Majalengka. Senin (20/12/2021).

Dalam pelaksanaan Operasi selain yang di laksanakan oleh unit Narkoba juga di laksanakan oleh Polsek – Polsek di jajaran Polres Majalengka.

Dipimpin KBO Satres Narkona IPTU Jaenal Muttaqin beserta Anggota melaksanakan operasi terhadap pedagang miras sebanyak 3 kios penjual miras yang berada di wilayah Majalengka dan dari penjual miras tersebut telah di amankan sebanyak 74 botol miras dari berbagai merek.WhatsApp Image 2021 12 20 at 07.04.44

“kegiatan tersebut guna memberi rasa aman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka menjelang Natal dan Tahun Baru,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Kasat Narkoba AKP Udiyanto juga menjelaskan bahwa dari hasil penyitaan barang bukti berupa miras tersebut tyang nantinya akan di laksanakan pemusnahan di mapolres Sumedang .tuturnya.SB:Humas Polres
AS

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru