Sita Uang Sebanyak Rp 1 Miliyar Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional 

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau patrolinews86.com –  Dalam kegiatannya Kepolisian Daerah Riau kemarin menggelar Konferensi Pers terkait keberhasilan tim Ditresnarkoba Polda Riau dalam meringkus bandar narkoba internasional, dan dalam keberhasilannya polisi dapat menyita uang sebesar Rp 1 Miliyar lebih dari para tersangka.

Kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolda Riau, Rabu (15/12/2021) tersebut berhasil mengamankan tangan kanan bandar narkoba internasional. Penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8,3 Kilogram.

 

Screenshot 20211216 043710

Dalam keterangannya, Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa setelah dilakukan adanya  pengembangan terhadap pelaku, ternyata narkoba yang diterima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram. Pertama barang yang di sita oleh Dumai memang hanya 8300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilogram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi. Namun setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.

“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini, kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said, uang itu ditampung kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul.

Dari temuan terebut, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Khairul, dan benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1 miliyar 76 juta. Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar Lawyer, terkait dengan penangkapan kita sebelumnya 87 Kg sabu yang dilakukan saudara Ahmad dan diketahui Ahmad adalah adik dari saudara Debus,” tambah Kapolda Riau pada awak medi.

“Khairul yang sudah ditangkap Polda Riau adalah orang suruhan langsung bandar narkoba Internasional bernama Debus yang sudah lama menjadi buronan Polda Riau. Saudara Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu. Khairul ini kaki tangan saudara debus untuk menerima hasil kejahatannya. Atas perbuatan itu, Sahid dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara,” tutup Kapolda Riau.

Untuk diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional, yang sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau. Tidak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 Kg, kedua 87 Kg, dan terakhir 30 Kg, semua barang haram tersebut dibawa pelaku dari Negri Jiran Malaysia.//hums /ds

Berita Terkait

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif
Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB