Patrolinews86.com -Maraknya pemberitaan terkait program P2L di media online, menjadi trending topik dan pembicaraan beberapa aktivis ada yang pro dan kontra, seperti halnya LSM KAMPAK (Komunitas Masyarakat Pengamat Kuningan) coba memberi pandanganya saat di pinta pendapat.
Kamis,16/12/2021 di Mandapa menjelaskan program P2L ini menurut informasi yang saya dapat dan saya juga sempat turun mencari keterangan dari beberapa kelompok memang program P2L ini berasal dari dana Aspirasi Dprd Provinsi yang mana pelaksanaanya swakelola oleh kelompok, namun menurut keterangan, ada pihak oknum diskatan yang coba meminta uang untuk pembuatan Kebun Bibit Desa ( KBD ) yang lainnya untuk pembelian pupuk, bibit, kantong polyback, dan saya juga pernah coba kompirmasi ke Kabid Pengolahan dan Hasil Panen Diskatan berisinial H.S beliau menjelaskan bahwa saya tidak pernah intruksikan ke bawahan saya untuk meminta memotong uang kelompok untuk ini dan itu karena saya tau ini swakelola dan saya pun tidak mau karena ini semua untuk kelompok masyarakat dan menjadi hak mutlak kelompok masyarakat,bahkan dengan ramainya pemberitaan saya selaku kabid merasa di rugikan, karna pihak diskatan ini tugasnya pembinaan dan pengawasan ujar kabid ke saya (fri maladi).

Lebih lanjut fri Maladi menambahkan saya setuju program P2L ini sudah masuk ke ranah APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Kejari Kuningan namun saya sangat menyayangkan ada setatemen tokoh masyarakat bapak Sujarwo di media yang seolah olah menggiring opini publik yang menyudutkan saudara HS seolah olah bersalah dan meminta kepada Bupati selaku ketua Open Bedding untuk mempertimbangkan saudara HS yang lagi ikut Open Beadding, saya rasa ini terlalu prematur karena proses hukum di Kejari Kuningan masih tahap penyelidikan, coba…kalau tidak terbukti saudara HS tidak bersalah /tidak terlibat , kan nama naik HS telah tercemar dan masa depan karir HS bagaimana…..?ucapnya
Jadi menurut saya biarkan saja kasus P2L ini berproses di Kejari Kuningan kita selaku pemerhati kebijakan pemerintah tidak usah terlalu masuk ke dalam, kalau pun nanti terbukti saudara HS di pengadilan terbukti terlibat kan para pihak pemangku kebijakan juga tidak mungkin tinggal diam, saya selaku ketua Lsm Kampak mendukung dengan adanya pelaporan ke Kejari Kuningan kasus korupsi karena korupsi ini adalah biangnya kesusahan di Kab Kuningan, namun kita juga harus memperhatiakn nama baik kehormatan pejabat publik sebab mereka juga pejabat publik punya anak istri dan keluarga besar,bagai mana perasaan dan sikis keluarganya dengan adanya pemberitaan ini,karna setau saya dari hasil penelusuran ke kelompok dan kompirmasi ke kabid HS ada oknum diskatan dalam hal ini bahawan kabid HS yang melakukan perbuatan yang di anggap merugikan kelompok,saya rasa bawahan kabid ini tidak mungkin berani melakukan perbuatan melawan hukum kalau tidak ada yang membekingi/menaungi karna kabid HS tidak pernah intruksikan,j adi siapa….dan ada motif apa…?pembeking bawahan kabid ini sampe seberani dan senekad itu melakukan indikasi perbuatan melawan hukum ….!,jadi biarkan saja kita selaku masyarakat melihat,mendengar,dan mengawasi kinerja kejari kuningan dalam memproses kasus P2L ini,saya percaya dan yakin dengan kinerja Kejari Kuningan akan profesional tidak akan pandang bulu, dan bisa memilah mana yang salah dan mana yang benar, kita lihat nanti hasil penyelidikan kejari.” pungkasnya.
Uus (boy)patroli


























