Lantaran menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagaimana instruksi Presiden Jokowi, Sigit memutuskan untuk memberikan kesempatan atau ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya lewat mural.
“Kami sebagai institusi Polri. Memegang teguh aturan yang ada arahan dari Bapak Presiden terkait kebebasan berkespresi. Sehingga tentunya, ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi dan ide ini muncul dari diskusi-diskusi karena muncul peristiwa 404 Presiden Jokowi Not Found,” ujar Sigit.
Dengan diselenggarakannya festival mural, Sigit memastikan bahwa, baik Pemerintah maupun Polri tidak anti-kritik dari masyarakat. Justru, kata eks Kapolda Banten itu, masukan yang ada akan dijadikan bahan evaluasi untuk yang lebih baik kedepannya.
“Pemerintah dan polisi tidak anti-kritik. Kita memberikan kebebasan berekspresi sebagai penyaluran dari aspirasi dan persepsi masyarakat tentang Pemerintah dan Polri. Yang tentunya itu menjadi bagian evaluasi kami untuk bisa menjadi lebih baik,” ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit menyadari, kedepannya Polri masih harus melakukan pembenahan internal guna mewujudkan harapan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Sigit memastikan, pihaknya akan terus membuka ruang kepada warga, untuk memberikan kritik dan masukan untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik, diharapkan dan dicintai masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


























