“Monev dilakukan sebagai dasar perbaikan terhadap kelemahan dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa. Selanjutnya hal itu akan dievaluasi dan dimonitoring oleh satuan kerja Tim DPMD yang berkaitan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang ada di desa terkait,” tambahnya.
Manfaat monev tersebut, jelas, Sulaiman, guna meminimalisir pelaksanakan anggaran dana desa se-Kabupaten Indramayu dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana.
“Bahwa Dana Desa yang sangat besar bagi setiap desa tersebut, harus dikelola secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar. Sesuai dengan Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021,” tegasnya.
Intinya, tutur Sulaiman, pemerintah desa harus mempertanggungjawabkan keuangan yang telah diserap sesuai dengan kegiatan agar tidak terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan desa melalui pelaporan aplikasi Seskuedes, serta di tahun 2021 tersebut proses pengambilan keuangan bersistem transaksi non tunai sesuai dengan PMK .Fi
Halaman : 1 2


























