Dukun Pengganda Uang Bunuh 2 Korban dengan Racun Sianida berhasil di Ungkap Polres magelang

- Penulis Berita

Jumat, 19 November 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG, Patrolinews86.com – Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Tersangka adalah IS, (57) warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati Kecamatan Kajoran Magelang.

Sementara korban adalah Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38), kedua korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dususn Marongan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran Magelang yang keseharianya sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggadaan uang.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB, dimana korban adalah Lasman dan Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar warga Kajoran.

“Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan. Saksi yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai korban, kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa, kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).

Mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, kemudian dari hasil olah TKP tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan yang berbau mencurigakan.

Berita Terkait

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Donny Sigakole berkomentar keras…!  Tentang kasus pasien bumil di RSUD Linggajati Kuningan 
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Menuai Polemik di RW.02 Pesantren, Kota Cirebon
Bagja,MPd Dirut Bumdes Karya Muda Desa Kertawinangun Klarifikasi
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Obat Keras
*PERBEDAAN SAKSI MAHKOTA DENGAN JUSTICE COLLABORATOR*
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Tanpa Izin Warga RW.02 Pesantren Cirebon Protes, Wartawan di Intimidasi
FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:53 WIB

Kadisdik Jabar yakin menang Atas Gugatan Penambahan Rombel yang digugat Sekolah Swasta di PTUN

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua Umum GMPB Desak Kejari Purwakarta Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Polri gelar rekonstruksi manes polri,temukan bukti minimnya uji kwalitas beras di Pt

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

KPK Umumkan Anggota DPR Satori-Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Semangat Gotong Royong Kerja Bakti Warga RT 22 RW 07 Dusun Kliwon Desa Sangkanurip Kabupaten Kuningan Dalam Menyambut HUT RI Ke-80

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Polri Gandeng Ponpes Al- hamidy Pamekasan jaga keutuhan NKRI .

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Menggali Urgensi Keabsahan Surat Tugas Dalam Audit Investigatif Dan Praperadilan: Menjaga Keadilan dan Kepastian Hukum.

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Peredaran Obat Obatan Tramadol Ilegal di Kab,Purwakarta,Diduga Dibiarkan APH Terkesan Melindungi

Berita Terbaru