Tes urine dilakukan kepada 23 orang WBP dan 5 orang pegawai Rutan Boyolali dengan hasil negatif. Selain itu, Tim Satops Patnal Divpas Jateng melakukan razia dan penggeledahan di beberapa kamar hunian Blok A Rutan Boyolali demi memastikan tidak beredarnya barang-barang yang dilarang.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang terlarang diantaranya speaker, korek api gas, pisau cukur, batu kecil, dan barbel. Semoga untuk ke depannya barang seperti itu tidak dapat beredar lagi dan mampu menciptakan situasi kondisi yang kondusif setiap saat di Rutan Boyolali. Barang bukti hasil penggeledahan ini nantinya akan di inventarisir dan dibuatkan berita acara penggeledahan yang pada akhirnya akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapat tindak lanjut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Karutan Boyolali Agus Imam Taufik mengatakan Alhamdulillah Sudah Komitmen Kami,bahwa Rutan Klas IIB Boyolali yg bebas dari Hand pone, Pungli dan Narkoba bisa terujud dan terbukti, dengan adanya Sidak dari Tim Satops Patnal Div Pas Jateng tidak ditemukannya barang barang terlarang tersebut.
Setelah tim mengadakan penggeledahan di kamar WBP ditemukannya barang seperti pisau cukur, korek api, barbel dan barang tersebut sudah dibuatkan berita acara oleh Tim Satops Patnal Jateng.
Juga setelah diadakan tes Urin secara acak, 23 orang dari WBP dan 5 petugas/pegawai Rutan hasilnya negatip.
Harapan kami Rutan klas IIB Boyolali bisa benar benar bebas dari Handpone, Pungli dan Narkoba/HALINAR ,ujar Karutan. ( Samira ).
Halaman : 1 2























