“Ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Selain itu juga menjaga arus lalu lintas menghindari kemacetan dan juga mengurangi resiko angka kecelakaan dan memastikan masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik, lancar dan aman. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Prokes 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Tutup Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH., MH
( Dedi )
Halaman : 1 2























