Masih kata Fahri “Di dalam pelaksanaanya para penerima vaksin harus melalui beberapa prosedur yang berlaku diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin hingga observasi. Anggota Polsek Seltim juga menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan Physical Distancing dan juga Protokol Kesehatan 5M pada kegiatan penyuntikan vaksin tersebut”. Ucap Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan “Kami menghimbau dan mengharapkan agar masyarakat yang telah melaksanakan penyuntikan vaksin untuk tetap memakai masker dan juga mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu 5M, karna itu merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan efektivitas vaksin yang telah disuntikkan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penularan virus Covid-19”. Tutup Iptu Ngatidja, SH., MH
( Dedi )
Halaman : 1 2


























