Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Di Baturetno Wonogiri, Korban Masih Pelajar SMP

- Penulis Berita

Senin, 15 November 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang berbunyi. Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga tersangka dapat disimpulkan bahwa,
tersangka telah memenuhi unsur dalam Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” sebut Kapolres.

Sementara barang bukti ikut diamankan. Meliputi pakaian korban dan sejumlah handphone.

Di hadapan petugas pelaku mengaku merupakan pacar korban. Pelaku berprofesi penjual sayur. Perbuatan cabul dilakukan atas dasar suka sama suka.
(Halimi /Hum Polres Wonogiri)

Berita Terkait

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Donny Sigakole berkomentar keras…!  Tentang kasus pasien bumil di RSUD Linggajati Kuningan 
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Menuai Polemik di RW.02 Pesantren, Kota Cirebon
Bagja,MPd Dirut Bumdes Karya Muda Desa Kertawinangun Klarifikasi
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Obat Keras
*PERBEDAAN SAKSI MAHKOTA DENGAN JUSTICE COLLABORATOR*
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Tanpa Izin Warga RW.02 Pesantren Cirebon Protes, Wartawan di Intimidasi
FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Dapat Mandat PPWI, KRT. Ardhi Solehudin Siap Pimpin Konsolidasi Pewarta Warga di Jawa Tengah*

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-80 Lomba Nasi Tumpeng TP-PKK Desa Neglasari*

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Pemberangkatan Personel BKO ke Pati

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?*

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Bongkar Monopoli Proyek..! Aktivis menduga  DPUTR -SDA Kabupaten Majalengka Langgar PP No.56 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barjas  karena banyak pesanan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Arief Komara, SE selain sebagai Pengusaha Sukses kini dipercaya  Pemimpin Bank Kuningan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang*

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Antisipasi Ricuh, Polda Jateng Turunkan Personel Full Team di Demo Pati 13 Agustus Besok

Berita Terbaru

Uncategorized

Meriahkan HUT RI Ke-80 Lomba Nasi Tumpeng TP-PKK Desa Neglasari*

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:49 WIB