Majalengka patrolinews86.com – Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Satuan dinas PUTR Kabupaten Majalengka Jawa Barat.Diduga telah melanggar Peraturan Presiden (PP) No.56 tahun 2025 tentang barang dan jasa bagi penyedia atau kontraktor, akibatnya banyak perusahaan yang mendapatkan kegiatan proyek lebih dari lima kegiatan dalam setahun tentu hal ini menimbulkan kecurigaan dan terkesan bagi bagi kueh jasa kampanye pilbup .
Demikian dikatakan Saefu Yunus aktivis anti korupsi kabupaten Majalengka kepada wartawan ini Selasa (12/8/2025).
Di PP tersebut kata Saeful Yunus seharusnya Bidang SDA pada satuan DPUTR Majalengka.
Membatasi terhadap rekanan atau kontraktor untuk mendapatkan paket pekerjaan dari Bidang SDA atau minimalnya bagi bagi dengan pemborong lain , karena kalau satu perusahaan mendapatkan banyak proyek tentu hal itu kelihatan tidak elegan juga dan akan menjadi sorotan publik ada apa dibalik masalah ini jelas bisa berbenturan dengan PP No 56 tahun 2025 yang berbunyi perusahaan atau CV atau kontraktor maksimal hanya diberikan 5 paket pekerjaan. Namun CV Multi Brother malah diberikan sampai 7 paket pekerjaan oleh bidang SDA majalengka. Tentunya ini menjadi tanda tanya besar ada apa antara CV Multi Brother dengan Bidang SDA,” sindir Saeful Yunus .
Adapun contoh paket pekerjaan yang didapat oleh salah satu perusahaan melebihi aturan diantaranya CV.Multi Brother kata Saeful Yunus yakni.

1.Paket pekerjaan rehab irigasi Nagrog Tonjong kecamatan Majalengka dengan anggaran Rp.199 juta lebih.
2.Rehab irigasi blok 7 kiri Leuweunghapit Ligung dengan anggaran Rp.199 juta lebih
3.Rehab irigasi Ganeas Talaga anggaran Rp 149 juta lebih
4 Saluran air irigasi Perum Sindangkasih Rp.89 juta,
5.Renovasi jaringan irigasi Ciranggong desa Leuweunghapit Ligung anggaran Rp.440 juta lebih
6. pembangunan Pustu Cikeusik kecamatan Sukahaji dengan anggaran Rp.721 juta lebih.
Sumber anggarannya sendiri kata Saeful Yunus yakni APBD kabupaten Majalengka tahun 2025.
“Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan terkait permasalahan tersebut Sebab kami menduga dalam penunjukan langsung atau lelang dari paket pekerjaan tersebut ada unsur KKN-nya” Tegas aktivis kabupaten Majalengka ini.

Selain itu ia pun menduga jika paket pekerjaan bidang SDA untuk CV Multi Brother tersebut sudah dikondisikan dari awal tanpa prosedur yang jelas .hal itu seperti dikata salah satu Kabid yang mengatakan saya tidak tau apa apa dari awalnya dan tau pun setelah mereka jadi pemenang .
Melihat hal ini jelas disana ada perbuatan monopoli permainan proyek dan hal ini perlu diusut tuntas biar semuanya terang benderang bahkan banyak kalangan berhadap semua ini menti dibongkar sampai ke akarnya dan siapa dibalik masalah ini yang bermain karena perbuatan ini terkesan serakah tanpa memberi kesempatan kepada pemborong lain untuk ikut pengadaan proyek apalagi sampai melanggar aturan PP No 56 tahun 2025 tentang barang dan jasa.


Lip dhian/ Aziz
























