Cirebon, Patrolinews86.com – Program Rehabilitasi dan pembangunan di Tingkat SMA atau SMK sewilayah provinsi Jawa barat Baru, baru ini digelar secara serempak di Kota dan Kabupaten yang berada diwilayah Jawa barat ini, dengan sumber dana dari anggaran Provinsi Jawa 2021,.serta dalam pelaksanaanya menyerahkan kepada pihak ketiga pengguna jasa kontruksi atau rekanan ( CV ).
Namun dalam pelaksanaan rehabilitasi di SMAN 1 Dukuh Puntang yaitu CV. INTAN JAYA PERKASA, yang beralamat di Pasir layung kecamatan cibeunying kidul, Kota Bandung ini, Diduga tidak mematuhi aturan, salah satunya terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah jelas, jelas tercantum dalam Dokumen Kontrak Kerja yang wajib ditaati dan dipatuhi, para pekerjanya pun tidak ada satupun yang mengenakan K3, serta para tenaga pekerja pun berasal dari luar kabupaten cirebon, mereka mengaku dari kabupaten Majalengka, dan ada pemberdayaan masyarakat setempatnya.
Ketika Tim kami awak media, beberapa ingin mengklarifikasi kepada pihak pelaksana CV tersebut terkait perihal tersebut, merasa kesulitan karena setiap menanyakan pada para pekerjanya selalu mendapatkan jawaban klasik. yaitu, saya tidak .tau . pa siapa pelaksana apalagi pemborongnya karena baru kerja begitu dan selalu begitu kabar yang kami dapat jawabanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya























