Polisi Kejar Peretas Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 BANYUMAS,Patrolinews86.com – Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas dibobol hacker yang tidak bertanggung jawab.

Pada akun tersebut terdapat postingan yang tidak senonoh berupa karikatur.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan konten negatif di twitter Satlantas Polresta Banyumas diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat pada Minggu (7/11/2021).

“Postingan konten negatif pada akun twitter satlantas polresta banyumas diketahui diunggah tanggal 6 april 2021,” ujar dia.

Menurutnya, hasil temuan itu terdapat retweet postingan berkonten pornografi. Kemudian tindakan yang dilakukan adalah menscreenshot layar tampilan untuk kepentingan penyidikan.

“Selanjutnya menghapus konten negatif tersebut. Mengganti password akun twitter satlantas polresta banyumas utk mencegah kembali terjadinya postingan yang tidak bertanggung jawab,” jelas Kombes Iqbal.

Lanjut Kombes Iqbal hasil penelusuran twitter Satlantas Polresta Banyumas telah lama tidak digunakan. Terakhir postingan resmi pada akun tersebut digunakan pada 27 Oktober 2021.

“Dugaan telah terjadi hacking pada akun twitter satlantas polresta banyumas pada tanggal 6 april 2021,” ujar dia.

Kombes Iqbal mengatakan Kepolisian saat ini menyelidiki lebih lanjut terkait postingan tidak senonoh itu. Pihaknya telah berkoordinasi dengan satreskrim Polresta banyumas untuk penyidikan.

“Saat ini sedang berkoordinasi dengan satreskrim Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. Saya yakin dalam waktu dekat segera ungkap,” katanya. (hms/tim)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru