Bone – Patrolinews86.com – Seorang ayah bernama JM alias AN warga Desa Ajang Pulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone tega menggauli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bone. AKP Benny Pornika mengatakan, pencabulan terhadap korban IR (16) sudah seringkali, bahkan korban seringkali ingin melaporkan perbuatan pelaku terhadap dirinya, namun dia sering dapat ancaman dari pelaku ingin dibunuh.
“Sudah lama korban ingin melaporkan kejadian ini tapi takut karena diancam ingin dibunuh oleh pelaku jika ini diberitahukan ke siapapun, namun karena sudah tidak tahan, korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke Polres Bone,” ujar Benny Pornika.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku tersebt diketahui sudah dilakukan berulang kali, terlebih saat Ibu korban sedang tidak berada di rumah.
“Pelaku sudah tinggal bersama sejak IR usia 12 tahun dan aksi itu sudah dilakukan beberapa kali,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan, sementara masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. sementara korban merasa sangat trauma terlebih untuk ketemu dengan pelaku.
” Sudah ditindak lanjuti, terduga pelaku kini sudah diamankan” Tambahnya.
( Tamrin )