Kenapa hal itu dapat merusak mental masyarakat, lanjut Mastur, sebab masyarakat selalu berangan-angan terlalu muluk-muluk yang akhirnya memunculkan kekecewaan jika tidak dapat (tembus), begitu juga jika tembus, maka akan semakin terobsesi dan bisa meninggalkan kewajibannya sebagai manusia.
“Oleh sebab itu, Kami mendesak agar aparat penegak hukum atau institusi yang berwenang untuk segera bertindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Penasehat GN-PK Jawa Tengah ini berharap agar segera di tertibkan maraknya Judi Togel khususnya di Kota Semarang ini.
“Penertibannya, termasuk para Bandarnya juga harus diberantas, karena mereka yg ambil untung dari uang judi tersebut,” tegasnya.( tim Patrolinews86.com Jateng ).
Halaman : 1 2
























