POLRES CIREBON KOTA – Patrolinews86.com – Dalam kepemimpinan Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH semua sektor yang menjadi tugas kepolisian, beliau atensi dan perhatikan. Demikian pula dengan Pengamanan Obyek Vital sat samapta Polres cirebon kota yang dipimpin oleh seorang perwira pertama Iptu Sudiana, juga mendapatkan perhatian dan atensi. Dengan Dasar Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota Nomor : Sprin / 801 / IX /2021, Tanggal 30 September 2021 tentang Pelaksanaan Pengamanan dan Pengawalan Objek Vital Bulan Oktober 2021. Senin (11.10.21).
Kapolres cirebon kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan ” Pengamanan Obvit /Perbankan oleh Personil Pam Obvit di wilkum Polres Cirebon Kota dan Pengawalan ke luar wilkum Polres Cirebon Kota. Merupakan hal yang wajib di respon dengan cepat. Karena merupakan pelayanan cepat dan harus mendapatkan perhatian khusus, menyangkut sarana vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tugas polisi menjamin keamanan daripada obyek vital yang menjadi sarana pelayanan masyarakat tersebut “. Ujarnya melalui Kasi Humas Polres Ciko.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


























